RUANGINFO.ID – Mantan pegawai Direktoral Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ditangkap KPK setelah diketahui memiliki harta senilai Rp 56 Milyar. Hal tersebut terungkap karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya terhadap seorang remaja berusia 17 tahun.
Rafael Alun diduga menerima 90.000 USD atau setara Rp 1,3 milyar melalui kantor konsultan pajak yang ia miliki. Uang tersebut diduga hasil gratifikasi dari pihak wajib pajak karena telah membantu memuluskan pembukuan dan pelaporan pajak tahunan.
Rafael diduga sengaja membuat perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi pembukuan dan pajak untuk mendapatkan gratifikasi dari sejumlah wajib pajak yang bermasalah.
Kini mantan pejabat pajak tersebut ditangkap KPK. Seluruh harta kekayaan milik dirinya seperti barang mewah, sejumlah uang milyaran rupiah, hingga 68 tas mewah milih istrinya habis disita KPK. Bahkan 30 tas mewah dipamerkan dalam konferensi pers penahanan Rafael Alun.
Dilansir dari YouTube KOMPASTV Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi sitaan KPK.
“Ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah. Disamping itu turut diamankan juga sejumlah uang sebesar Rp 32,2 Milyar yang disimpan oleh RAT dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang berupa dollar Amerika Serikat, mata uang dollar Singapore dan mata uang Euro.” jelas Firli Bahuri.
Rafael menyebut tas-tas mewah dengan harga fantastis milik istrinya itu merupakan barang KW atau imitasi.
“Dari 70 tas yang disita oleh KPK itu mungkin paling banyak hanya 8 atau sampai 10 yang asli, sisanya semuanya kw nanti biarkan mungkin pihak KPK bisa melihat itu apakah itu asli atau tidak.” ucap Rafael Alun Trisambodo.
Tas-tas mewah yang kini menjadi barang sitaan KPK tersebut memiliki harga kisaran Rp 12.000.000 hingga Rp 4,3 Milyar. KPK menyebut kekayaan yang dilaporkan Rafael pada tahun 2011 jumlahnya mencapai Rp 20,5 Milyar. Namun pada tahun 2020 jumlah kekayaan Rafael mencapai Rp 55,6 Milyar.
Hal tersebut mengundang kecurigaan, pasalnya harta Rafael ini empat kali lebih besar dari atasannya yaitu Dijen Pajak Suryo Utomo yang hanya senilai Rp 14,2 Milyar. Dan hal inilah yang membuat DIrjen Pajak dan Inspektoran Jenderal Kementerian Keuangan tengah periksa harta Rafael Alun Trisambodo.***
Tim Redaksi