RUANGINFO.ID- Siapa yang tak kenal pengacara kondang Homan Paris, dunia media sosial baru saja digemparkan
Nama Hotman Paris menjadi buah bibir publik, nampaknya keputusan Hotman Paris sudah bulat untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.

Diketahui, saat ini,bPengacara kondang Hotman Paris memang tengah berseteru dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim yang tidak lain adalah mantan asisten pribadinya.

Diduga Razman maupun Iqlima Kim telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sehingga keduanya dilaporkan oleh Hotman Paris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Razman ditetapkan sebagai tersangka sesuatu dengan surat ketetapan.

Dijelaskan, Surat ketetapan yang dimaksud ialah: Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Meskipun begitu, Iqlima Kim yang diketahui juga telah dilaporkan oleh Hotman Paris, Hingga saat ini status Iqlima Kim belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baik Razman maupun Iqlima Kim dilaporkan Hotman dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dirinya mengaku enggan berdamai dengan Razman setelah dirinya melaporkannya pada 10 Mei 2022 lalu.

“Sesaat setelah di periksa di Mabes Polri!! Ha ha siapa mau berdamai dgn kau??,” tulis Hotman Paris.(***).