Ruanginfo.id — Dilansir dari akun Twitter @meraupi_uncover telah terjadi pemerkosaan seorang tukang rongsokan kepada perempuan penyandang autisme yang berusia 19 tahun. Kejadian tersebut berlangsung ketika sang ibu dari korban pergi untuk menghadiri acara arisan. Pelaku terpergok oleh ibu korban saat sedang merapikan celananya. Lokasi kejadian tersebut berada di daerah Kanoman Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta. Terlihat dalam postingan pelaku sedang dikelilingi oleh warga sekitar dan telah hadir aparat polisi.
Berita ini mengundang cukup banyak cuitan, pasalnya hal ini terjadi ketika dibulan suci Ramadhan pada hari Rabu, 5 April 2023. “Sekarang persoalan pemerkosaan sudah semakin marak, takut banget sampi anak autis pun diperkosa.” Ucap pengguna akun Twitter bernama @rakaputrapr.
“Ini berita paling bikin emosi di sepanjang hari ini sih jujur. Ga ngerti mau ngeluarin kalimat apalagi.” dari pengguna akun Twitter bernama @fitraadrn. Banyak juga komentar-komentar yang mengutarakan rasa kesal atas kejadian itu karena terlihat dalam foto, ekspresi dari seorang pelaku seperi tidak ada penyesalan.
Banyak kasus-kasus yang serupa yang dialami entah itu kepada tunawicara, tunarungu, maupun penyandang disabilitas lainnya. Entah apa yang menjadi motif para pelaku untuk melakukan hal keji tersebut, yang pastinya kurangnya kesadaran dan keimanan dalam diri sehingga terbersit untuk melakukan tindakan keji seperti asusila, pembunuban dan lain-lain.
Kurangnya pengawasan dari penegak hukum juga menjadi salah satu penyebab menurunnya kesadaran hukum. Kelalaian dalam faktor penjagaan juga bisa mempengaruhi atau membuat celah bagi pelaku untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Lalu bagaimana cara meningkatkan kesadaran terhadap hukum. Kesadaran hukum tidak perlu dengan tindakan yang drastis seperti mempererat ancaman atau dengab lebih mengetatkan peraturan-peraturan, hal itu akan membuat warga semakin berontak dan tidak akan mendengarkan. Alangkah baiknya menyadarkan melalui pendekatan-pendekatan personal maupun spiritual dengan melakukan sosialisasi atau menanamkan pemahaman sedari dini dan dengan arahan yang tepat.
Penulis : Kinanti Hertia
Tim Redaksi